KPK Buru Aset Nazar di Kampar
Rabu, 11 Juli 2012 – 18:20 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu aset M Nazaruddin yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidik KPK pun datang ke Kabupaten Kampar, Provinsi Riau untuk menyisir harta mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.
"Informasi dari penyidik (di Pekanbaru), itu kasus TPPU Nazaruddin. Penyidik memeriksa saksi dari Dinas Perizinan Kampar. Nama-namanya belum disampaikan penyidik," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi JPNN, Rabu (11/7) sore.
Namun Johan tidak merinci hasil pemeriksaan saksi di Kampar itu, termasuk aset-aset Nazaruddin yang sudah terdata KPK. Dia hanya mengatakan kalau penyidikan ini pengembangan dari kasus TPPU Garuda. "(Pengembangan) kasus TPPU PT Garuda," tambah Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu aset M Nazaruddin yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penyidik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Hukum
Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
Kamis, 28 November 2024 – 19:58 WIB - Hukum
Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
Kamis, 28 November 2024 – 19:11 WIB - Humaniora
Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
Kamis, 28 November 2024 – 19:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Hasto: Sosok Penentang Intervensi Jokowi Kini Terpilih di Pilkada Gunungkidul
Kamis, 28 November 2024 – 17:42 WIB - Pilkada
Pilgub Jakarta 1 atau 2 Putaran? Begini Penjelasan KPU DKI
Kamis, 28 November 2024 – 18:23 WIB - Pilkada
Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer
Kamis, 28 November 2024 – 19:51 WIB - Jatim Terkini
Emperor SPA di Surabaya Kebakaran, Pekerja & Pengunjung Panik
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB - Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB