KPK Buru Keterangan Ayin di Singapura
Minggu, 22 Juli 2012 – 04:37 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya menghadirkan Artalita Suryani sebagai saksi dalam kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu. Perempuan yang divonis lima tahun penjara dalam kasus penyuapan jaksa Urip Tri Gunawan itu sejatinya sudah dipanggil KPK. Namun, dia absen dengan alasan sakit dan tengah menjalani perawatan di RS Mount Elizabeth Singapura. "Kami sudah kroscek dan yang bersangkutan memang sakit," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kemarin (21/7). Meski begitu, KPK tidak tinggal diam.
Mereka mempertimbangkan untuk memberangkatkan penyidik guna memeriksa Ayin "sapaan akrab Artalita" di Singapura. "Keterangan yang bersangkutan sangat penting untuk kasus Buol," ungkap Johan.
Belum jelas apa hubungan Ayin dengan PT Hardaya Inti Plantation (HIP) dan PT Cipta Cakra Murdaya (CCM) yang diduga sebagai penyuap bupati Buol.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya menghadirkan Artalita Suryani sebagai saksi dalam kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Hukum
Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
Rabu, 25 Desember 2024 – 09:05 WIB - Tokoh
Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
Rabu, 25 Desember 2024 – 07:03 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
Rabu, 25 Desember 2024 – 06:22 WIB - Humaniora
Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
Rabu, 25 Desember 2024 – 06:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar
Rabu, 25 Desember 2024 – 04:50 WIB - Dahlan Iskan
Bendungan Hasto
Rabu, 25 Desember 2024 – 08:07 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
Rabu, 25 Desember 2024 – 06:22 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Rabu 25 Desember 2024
Rabu, 25 Desember 2024 – 07:37 WIB - Sepak Bola
Shin Tae Yong Parkir 2 Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
Rabu, 25 Desember 2024 – 05:43 WIB