KPK Buru Keterangan Ayin di Singapura
Minggu, 22 Juli 2012 – 04:37 WIB
Di sisi lain, PT HIP dan PT CCM memberikan Rp 3 miliar kepada Amran sebagai pelicin pengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Buol. Salah satu bentuk penyuapan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut adalah membayari konsultan survei politik Amran yang bertarung di pilkada Buol.
Kuasa hukum Ayin, Teuku Nasrullah, mengatakan bahwa kliennya tidak memiliki lahan kelapa sawit di Buol. Yang punya lahan adalah Roomy, salah seorang anak Ayin. Perusahaan tersebut bernama PT Sonokeling Buana. "Ibu sama sekali tidak memiliki saham di perusahaan tersebut," kata Nasrullah.
Nasrullah menyatakan tidak tahu kaitan perusahaan tersebut dengan kasus suap bupati Buol. Menurut dia, perusahaan milik anak Ayin sama sekali tidak terlibat. Pria yang juga menjadi pengacara Angelina Sondakh itu secara tegas mengatakan bahwa kliennya tidak terlibat apa pun. (kuh/c4/ca)