KPK Cari Jejak Rusli Zainal di Ruang Setya Novanto
Rabu, 20 Maret 2013 – 11:39 WIB
JAKARTA - Partai Golkar tidak mempermasalahkan penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruangan Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto dan anggota Fraksi Golkar, Kahar Muzakir, Selasa (19/3) kemarin. "KPK harus melakukan protap sesuai dengan yang mereka miliki. Sejauh itu untuk kepentingan hukum, kita ikuti," ujar politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo di DPR, Jakarta, Rabu (20/3).
Menurut Bambang, tidak boleh ada tindakan perlawanan dan pembangkangan terhadap hukum. "Hukum adalah hukum, yang kita lawan adalah praktik korupsi," terang dia.
Bambang menerangkan, Golkar tidak melakukan pembahasan terkait penggeledahan ruangan Setya dan Kahar. Karena itu adalah proses yang biasa dilakukan KPK.
JAKARTA - Partai Golkar tidak mempermasalahkan penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruangan Ketua Fraksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sosial
Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
Minggu, 24 November 2024 – 19:44 WIB - Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB - Humaniora
Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
Minggu, 24 November 2024 – 18:25 WIB - Humaniora
Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
Minggu, 24 November 2024 – 18:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
Minggu, 24 November 2024 – 16:22 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Final China Masters 2024 Jojo Vs Antonsen, Sekarang!
Minggu, 24 November 2024 – 16:17 WIB - Politik
Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
Minggu, 24 November 2024 – 17:24 WIB - Olahraga
Pelatih Persib Mengeluhkan Kondisi Rumput Stadion GBLA, Hodak: Apa yang Mereka Renovasi?
Minggu, 24 November 2024 – 19:30 WIB - Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB