Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Cecar Adang soal Miranda

Sudah Aca Calon Tersangka Baru Kasus Suap Pemilihan DGS BI

Selasa, 17 Januari 2012 – 15:51 WIB
KPK Cecar Adang soal Miranda - JPNN.COM
Adang Daradjatun usai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (17/1). Foto : Arundono W/JPNN
Meski diperiksa sebagai saksi kasus suap, namun Adang mengaku sama sekali tak tahu tentang kasusnya. Anggota Komisi Hukum DPR itu mengaku baru tahu kasus cek pelawat setelah KPK melakukan penyelidikan dan Nunun diperiksa sebagai saksi. "Saya tahu persis kasus ini betul-betul setelah Ibu  (Nunun,red) dipanggil dalam rangka penyelidikan," ucapnya.

Karenanya dalam kesempatan itu Adang juga membantah perihal dirinya pernah memberi perintah ke Udju Djuhaeri, anggota Fraksi TNI/Polri di Komisi Keuangan dan Perbankan DPR periode 1999-2004 terkait pemilihan Miranda sebagai DGS BI. "Logikanya gimana saya bisa minta ke Fraksi ABRI untuk memilih seseorang?" kilahnya.

Terpisah, KPK memastikan bahwa akan ada tersangka baru dalam kasus cek pelawat itu. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, bahwa KPK sudah mengidentifikasi calon tersangka baru itu. "Sudah ada calon tersangka di cek pelawat," kata Abraham.(ara/jpnn)

JAKARTA - Untuk pertama kalinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa suami Nunun Nurbaetie, Adang Daradjatun. Mantan Wakapolri itu diperiksa

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA