Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Cecar Adang soal Miranda

Sudah Aca Calon Tersangka Baru Kasus Suap Pemilihan DGS BI

Selasa, 17 Januari 2012 – 15:51 WIB
KPK Cecar Adang soal Miranda - JPNN.COM
Adang Daradjatun usai menjalani pemeriksaan di KPK, Selasa (17/1). Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Untuk pertama kalinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa suami Nunun Nurbaetie, Adang Daradjatun. Mantan Wakapolri itu diperiksa selama 2,5 jam,  sebagai saksi bagi kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI).

Kelar menjalani pemeriksaan sekitar pukul 12.40, Adang mengaku ditanya soal Miranda S Gultom. "Saya ditanya apakah kenal dengan Miranda Gultom. Ya kenal lah, masak gak kenal," kata Adang di KPK, Selasa (17/1).

Saat ditanya tentang perlunya KPK menetapkan Miranda sebagai tersangka, Adang menyerahkan hal itu ke KPK. "Terserah KPK, kita tidak akan ikut-ikut dalam penyidikan terhadap orang lain," kata politisi PKS ini.

Adang juga tak mau memberi tanggapan terkait kedatangan Miranda di rumah Nunun sebelum pemilihan DGS BI pada Juni 2004 digelar. "Itu kan urusan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Ibu. Silahkan tanya ke penyidik kalau itu," kilahnya.

JAKARTA - Untuk pertama kalinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa suami Nunun Nurbaetie, Adang Daradjatun. Mantan Wakapolri itu diperiksa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA