KPK Cecar Angelina Dengan Hasil Pengembangan Penyidikan
Jumat, 21 Oktober 2011 – 20:32 WIB
JAKARTA - Hari ini politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Janda mendiang Adjie Massaid yang karib disapa dengan nama Angie itu menjadi saksi dalam kasus suap proyek Wisma Atlet.
Menurut Johan, Angelina diperiksa tidak hanya terkait pengakuan M Nazaruddin perihal adanya uang dari proyek Wisma Atelet yang mengalir ke para politisi di DPR RI. "Ada juga data dan informasi yang ada di KPK, dan dianggap untuk perlu ditanyakan ke Bu Angelina," ujar Johan di KPK, Jumat (21/10) petang. Hanya saja Johan tak bersedia merincikannya.
Ia hanya menegaskan bahwa sejauh ini KPK belum menetapkan tersangka baru dalam kasus suap Wisma Atlet SEA Games itu. "Bu Angelina diperiksa masih tetap sebagi saksi. Dan sampai saat ini ststusnya tetap saksi," tandas Johan.
JAKARTA - Hari ini politisi Partai Demokrat, Angelina Sondakh kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Janda mendiang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
Selasa, 14 Mei 2024 – 21:38 WIB - Sosial
Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar
Selasa, 14 Mei 2024 – 21:25 WIB - Nasional
Rubicon Mario Dandy Enggak Ada Peminatnya, Prabowo: Harganya Diturunkan
Selasa, 14 Mei 2024 – 21:09 WIB - Humaniora
DKI Melarang Acara Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah
Selasa, 14 Mei 2024 – 21:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Link Live Streaming Bali United Vs Persib Bandung: Tak Ada Gol dan VAR di Babak Pertama
Selasa, 14 Mei 2024 – 19:55 WIB - Humaniora
Banyak Guru Terjerat Pinjol, Kemendikbudristek Optimalkan Formasi PPPK 2024
Selasa, 14 Mei 2024 – 20:24 WIB - Liga Indonesia
Bali United Vs Persib Bandung 1-1: Bersejarah, Pakai VAR, Dramatis
Selasa, 14 Mei 2024 – 21:17 WIB - Kriminal
Kasus Prostitusi Gadis di Bawah Umur, Muncikari Paksa Korban Layani 20 Kali Sehari
Selasa, 14 Mei 2024 – 18:18 WIB - Hukum
Kejaksaan Sita Satu Mobil Diduga Terkait Gratifikasi ASN di Purwakarta
Selasa, 14 Mei 2024 – 20:26 WIB