KPK Cecar Sekda Kota Bandung soal Pembahasan Anggaran Berbagai Proyek
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dalam pembahasan berbagai proyek.
KPK mendalami itu dengan memeriksa Ema Sumarna pada Kamis (14/3).
Ema diperiksa dalam rangka pengembangan penyidikan perkara Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana dan kawan-kawan terkait dugaan suap di lingkungan Pemkot Bandung.
"Yang bersangkutan (Ema) hadir dan dikonfimasi antara lain terkait dengan posisi jabatan yang bersangkutan sebagai Ketua TAPD Kota Bandung yang salah satunya membahas anggaran berbagai proyek di Pemkot Bandung," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (18/3).
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengembangan kasus korupsi proyek Bandung Smart City di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya sudah menetapkan lima tersangka baru terkait kasus yang juga menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelima tersangka tersebut di antaranya Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna dan empat anggota DPRD Kota Bandung, yakni Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi.
Sebelumnya, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Mantan Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung, Dadang Darmawan, dan Mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairur Rijal sudah menjalani sidang dan divonis di PN Bandung.