KPK Cegah 26 Politisi ke Luar Negeri
Jumat, 03 September 2010 – 01:11 WIB
Namun M Jasin yang dikonfirmasi ulang soal permintaan pencegahan itu memastikan bahwa KPK sudah mengirimkan surat ke Imigrasi. "Mungkin masih dalam perjalanan," tukasnya.
Sementara saat ditanya soal pemeriksaan para politisi itu, Jasin mengatakan bahwa KPK akan segera menjadwalkannya. "Secepatnyalah diperiksa. Tetapi, kalau waktunya tidak tahu karena itu kewenangan tim penyidik," katanya.
Apakah KPK juga akan segera melakukan penahanan" Jasin mengatakan hal itu tergantung pada pengembangan penyidikan. Selain itu, katanya, penahanan itu dilakukan jika para tersangka bersikap tidak kooperatif, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.