KPK Cegah Dirut Perusahaan Subkontrak Proyek Hambalang
Rabu, 14 November 2012 – 15:12 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permintaan pencegahan ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi RI untuk salah satu petinggi dari perusahaan subkontraktor proyek Hambalang. Pencegahan tersebut diajukan untuk Direktur Utama PT Global Daya Manunggal, Nani Mailana Rusli. "KPK telah melakukan permintaan cegah terkait dengan kasus hambalang per tanggal 7 November kemarin," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantor KPK, Jakarta, Rabu (14/11).
Pencegahan tersebut, kata Johan, berlaku selama enam bulan sejak tanggal pengajuan. Menurut Johan, pencegahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi di proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang.
"Pencegahan ini dimaksudkan apabila sewaktu-waktu penyidik memerlukan keterangan yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri," sambung Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permintaan pencegahan ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi RI untuk salah satu petinggi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Begini Pesan Jokowi di HUT ke-79 TNI
-
Refly Harun Singgung Konspirasi, Persahabatan TNI-Polri | Reaction JPNN
-
Kubu Vadel Badjideh Tuding Balik Nikita Mirzani Soal Penelantaran Anak
-
Sidang Sengketa Tanah Pramuka Ujung, Penasihat Hukum Yakin Terdakwa Tidak Bersalah
-
Meha Rilis Extended Play Cinta Tak Pernah Salah
BERITA LAINNYA
- Hukum
Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
Minggu, 06 Oktober 2024 – 02:12 WIB - Hukum
Heboh Ketum Parpol Dilaporkan ke Polisi Gegara Aniaya Istri Muda, Ini Analisis Reza
Minggu, 06 Oktober 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
Perayaan HUT TNI, Addin: Banser Siap Menjadi Komcad untuk NKRI
Minggu, 06 Oktober 2024 – 00:09 WIB - Humaniora
Jalankan Perpres 43/2022, Menpora dan 18 Lembaga Bentuk Collab Rangers
Minggu, 06 Oktober 2024 – 00:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Heboh Ketum Parpol Dilaporkan ke Polisi Gegara Aniaya Istri Muda, Ini Analisis Reza
Minggu, 06 Oktober 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi
Minggu, 06 Oktober 2024 – 02:12 WIB - Seleb
Nikita Mirzani Laporkan Razman Terkait Penyebaran Hasil USG Lolly, Kuasa Hukum Tegaskan Ini
Minggu, 06 Oktober 2024 – 00:05 WIB - Politik
Pendukung Dedie-Sendi Hampir Terlibat Bentrok Saat Debat Calon Wali Kota di UIKA
Sabtu, 05 Oktober 2024 – 18:11 WIB - Pilkada
Dugaan Politik Uang, Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah Dipanggil Bawaslu
Minggu, 06 Oktober 2024 – 01:54 WIB