KPK Cegah Dirut Perusahaan Subkontrak Proyek Hambalang
Rabu, 14 November 2012 – 15:12 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permintaan pencegahan ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi RI untuk salah satu petinggi dari perusahaan subkontraktor proyek Hambalang. Pencegahan tersebut diajukan untuk Direktur Utama PT Global Daya Manunggal, Nani Mailana Rusli. "KPK telah melakukan permintaan cegah terkait dengan kasus hambalang per tanggal 7 November kemarin," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di kantor KPK, Jakarta, Rabu (14/11).
Pencegahan tersebut, kata Johan, berlaku selama enam bulan sejak tanggal pengajuan. Menurut Johan, pencegahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi di proyek pembangunan pusat olahraga di Bukit Hambalang.
"Pencegahan ini dimaksudkan apabila sewaktu-waktu penyidik memerlukan keterangan yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri," sambung Johan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan permintaan pencegahan ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi RI untuk salah satu petinggi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum di KPK
Rabu, 20 November 2024 – 15:40 WIB - Hukum
Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
Rabu, 20 November 2024 – 15:16 WIB - Hukum
Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
Rabu, 20 November 2024 – 14:25 WIB - Humaniora
Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan
Rabu, 20 November 2024 – 14:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Nasional
Viral Polisi Pangkat Kompol Dibentak Pemotor di Kediri, Pelaku Ternyata
Rabu, 20 November 2024 – 09:55 WIB - Gosip
Bongkar Kisah Lama Dewi Perssik dan Armand Maulana, Dewi Gita Minta Maaf
Rabu, 20 November 2024 – 10:37 WIB - Sepak Bola
Herve Renard: Selamat untuk Timnas Indonesia, Mereka Layak Menang
Rabu, 20 November 2024 – 10:16 WIB - Jatim Terkini
Cuaca Malang Hari ini, Pagi dan Siang Berpotensi Gerimis dan Hujan Lebat
Rabu, 20 November 2024 – 10:03 WIB - Hukum
KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
Rabu, 20 November 2024 – 12:29 WIB