KPK Cegah Tradisi Gangsir Bank
Tiga Kali Terjadi Jelang PemiluSenin, 09 Desember 2013 – 05:38 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan studi kejahatan pembobolan perbankan yang ternyata terjadi tiga kali berturut-turut menjelang perhelatan pemilu. Kejahatan menggangsir dana di bank itu diduga dilakukan oleh pemangku kebijakan dan dialirkan sebagai pendanaan pemilu.
Misalnya, kejahatan perbankan yang terjadi pada 1998, setahun menjelang Pemilu 1999. "Ketika itu, kita tahu bersama terjadi kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai 144,5 triliun," ujar pria yang akrab disapa BW itu. Karena perkara itu, negara harus membayar utang Rp 60 triliun per tahun kepada IMF hingga 2018.
"Kemudian, menjelang Pemilu 2004 terjadi skandal penyaluran kredit fiktif pada 4"5 bank yang nilainya juga banyak," ungkapnya.