KPK Cium Aroma Uang dalam Remisi Koruptor
Senin, 10 Oktober 2011 – 05:05 WIB
JAKARTA - Langkah Kemenkum HAM yang terus mengobral remisi untuk para koruptor pada hari kemerdekaan dan hari besar agama ternyata masih dipermasalahkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Bahkan Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Riyanto menduga kuat obral remisi untuk koruptor itu karena ada faktor uang. "Untuk mengeluarkan remisi, ada uangnya," kata Bibit dalam sebuah diskusi Jakarta kemarin (9/10). Dia lantas menceritakan bahwa dugaannya tersebut mencuat saat dirinya bertemu Dirjen Lapas Untung Sugiono beberapa saat lalu. Dalam kesempatan itu, dia spontan menanyakan mengapa Dirjen Pas masih memberikan remisi kepada para koruptor.
Bahkan, Bibit mengaku dirinya juga mengeluarkan pertanyaan "nakal" apakah ada uang dibalik pemberian remisi itu. "Benar nggak itu (ada uangnya.) Tapi, dia nggak bisa jawab," kata Bibit.
Karena pertanyaannya tidak terjawab, dugaan Bibit bahwa uang menjadi salah satu faktor kuat diberikannya remisi untuk para koruptor semakin menguat. Dia semakin yakin bahwa ada yang tidak beres dari pemberian remisi.
JAKARTA - Langkah Kemenkum HAM yang terus mengobral remisi untuk para koruptor pada hari kemerdekaan dan hari besar agama ternyata masih dipermasalahkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
Senin, 25 November 2024 – 22:55 WIB - All Sport
Popsivo Polwan Datangkan Bintang Asal Turki Demi Proliga 2025
Selasa, 26 November 2024 – 00:02 WIB - Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Politik
Jokowi, Gibran, & Luthfi Akan Gunakan Hak Suaranya di Kota Solo
Selasa, 26 November 2024 – 02:20 WIB - Kesehatan
Atasi Sembelit dengan Menggunakan 10 Pengobatan Alami Ini
Selasa, 26 November 2024 – 02:01 WIB