KPK Curiga Proyek Jembatan Kukar Sarat Korupsi
Senin, 28 November 2011 – 16:12 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium aroma korupsi terkait runtuhnya di Kutai Kertanegara, Kaltim. Wakil Ketua KPK, M Jasin, mensinyalir ada yang tak beres dalam proyek pembangunan jembatan sepanjang 710 meter itu. Menurut Jasin, bisa saja saat proses pembangunan jembatan ada kecurangan. "Yang jelas robohnya jembatan itu ada indikasi kecurangan dalam proses pembuatannya. Misalnya kapasitas bahan bangunan seperti besi dan semen dikurangi, sehingga membuat tingkat keawetannya tidak sesuai dengan perencanaan atau spesifikasi teknisnya," kata Jasin di KPK, Senin (28/11).
Sayangnya, kata Jasin, KPK tidak bisa mengusut dugaan korupsi p[ada pembanginan jembatan yang dilakukan pada 1995 itu. Sebab, KPK hanya bisa menangani korupsi setelah tahun 1999 seiring munculnya UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Meski demikian, kata Jasin, KPK masih tetap memiliki pintu masuk untuk mengusut dugaan korupsi proyek jembatan kebanggaan masyaakat Kukar itu. Yakni dengan menyurusi dugaan penyelewengan pada anggaran perawatan jembatan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium aroma korupsi terkait runtuhnya di Kutai Kertanegara, Kaltim. Wakil Ketua KPK, M Jasin, mensinyalir
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Timnas Indonesia Akan Hadapi Tim Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
AHY Dikabarkan akan Jadi Menko, Jubir Demokrat: Alhamdulillah, Bila Itu Benar
-
Pram-Doel Janjikan 15 Golongan ini Bisa Naik Transjabodetabek Gratis
-
AHY Resmi Dapat Gelar Doktor, SBY: Saya Tidak Cawe-Cawe
-
Dharma Pongrekun - Kun Wardana Janji Beri Keringanan Pajak untuk Pelaku Usaha Jakarta
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Sudah Ketahuan Perkiraan Jumlah PPPK Paruh Waktu & Gajinya, Waduh
Kamis, 10 Oktober 2024 – 06:57 WIB - Hukum
Kejati Sumut Tahan Tersangka Korupsi Railink Station Kualanamu
Kamis, 10 Oktober 2024 – 06:00 WIB - Humaniora
Istana Bantah Jokowi 'Cuci Tangan' karena Serahkan Tugas Keppres IKN ke Prabowo
Kamis, 10 Oktober 2024 – 04:00 WIB - Hukum
Permohonan Peninjauan Kembali Jessica Wongso Sudah Diproses PN Jakpus
Kamis, 10 Oktober 2024 – 02:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Bahrain vs Indonesia: Mees Hilgers Punya Permintaan kepada Shin Tae Yong
Kamis, 10 Oktober 2024 – 05:29 WIB - Sepak Bola
Pengakuan Pelatih Bahrain soal Kekuatan Timnas Indonesia, Sulit
Kamis, 10 Oktober 2024 – 04:27 WIB - Seleb
Ada 26 Alasan Baim Wong Talak Paula Verhoeven, Termasuk Minta Hak Asuh Anak
Kamis, 10 Oktober 2024 – 03:09 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Kamis 10 Oktober 2024
Kamis, 10 Oktober 2024 – 05:25 WIB - Parpol
Muzani Bilang Kader PDIP Masuk Kabinet Prabowo, Hasto Bilang Begini
Kamis, 10 Oktober 2024 – 01:38 WIB