Saat ini Rusli menjadi tahanan di Rutan KPK. Ia disangka menerima suap memerintahkan penyuapan terkait PON, serta penyalahgunaan kewenangan dalam proses perizinan kehutanan di Riau tahun 2001-2006. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mendalami indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang dalam perkara suap PON dan izin kehutanan dengan tersangka