KPK Dalami Korupsi dan Cuci Uang Anggota DPRD Banten
Karena Terima Mobil dari Adik Kandung AtutSelasa, 11 Februari 2014 – 01:22 WIB
Namun Johan menyatakan, Media Warman justru sudah menyerahkan mobil Honda CRV kepada KPK pekan lalu. Mobil itu kini sudah disita oleh KPK. Meski begitu, kata Johan, pengembalian itu tidak bisa menghapuskan perbuatan hukum yang telah dilakukan Media Warman.
Namun, lanjut Johan, sampai saat ini belum ada sangkaan gratifikasi maupun TPPU kepada Media Warman dan anggota DPRD Banten lainnya yang diduga menerima mobil dari Wawan. "Pengembalian itu tidak bisa kaburkan sangkaan. Tapi kan ini belum disangka. Ini masih didalami," tandasnya. (gil/jpnn)