KPK Dalami Peran Istri Mantan Wakapolri
Terkait Uang Suap untuk Fraksi PDIPSenin, 08 Maret 2010 – 21:56 WIB
Atas saran Panda, cek tersebut lantas dibagikan ke-16 anggoto Komisi IX asal PDIP dengan nilai Rp 350 juta sampai 1,450 miliar. Dakwaan jaksa KPK tak menyebutkan motivasi apa Nunun sehingga memerintah memberikan cek sebesar itu. Pertanyaan lain yang diharapkan terjawab di persidangan adalah apakah ada hubungan antara Nunun, Miranda atau pihak lain yang diduga sebagai penyandang dana.(pra/ara/jpnn)