Sementara itu, KPK memilih berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, bukan dengan DPP Partai Demokrat, untuk memulangkan Nazaruddin. “Kita koordinasi dengan penegak hukum. Jika memang ada masyarakat yang siap memberi informasi kita terima,” ujar Bibit.(gel/jpnn)
JAKARTA— Pasca ditetapkannya Nazaruddin sebagai tersangka kasus dugaan suap Sesmenpora dalam pembangunan wisma atlet di Palembang, Komisi Pemberantasan