Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Dalami Peran Rusli Zainal

Selasa, 28 Agustus 2012 – 14:38 WIB
KPK Dalami Peran Rusli Zainal - JPNN.COM
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membidik pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON XVIII Riau senilai Rp900 juta. Tidak terkecuali Gubernur Riau Rusli Zainal yang perannya didalami oleh lembaga pimpinan Abraham Samad itu.

Dari beberapa kali persidangan perkara suap PON di Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru, Riau, keterlibatan Rusli Zainal kerap disebut, baik oleh terdakwa maupun saksi yang dihadirkan dipersidangan. Hal itulah yang kini didalami oleh penyidik KPK.

Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas menyebutkan, dalam setiap sidang perkara korupsi, jika ada sejumlah saksi dan keterangan saksi yang dikonfirmasi dengan tersangka dan ada perkembangan baru mengenai seseorang, hal itu didalami oleh penyidik KPK.

"Kami kembangkan sejauh mana perannya. Jadi standar KPK itu maksimalis, tidak pernah minimalis, karen itu konsekuensi dari taat asas, yakni kebenaran materiil dalam perkara pidana," ujar Busyro di gedung KPK, Selasa (28/8).

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus membidik pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close