KPK Dalami Peran Rusli Zainal
Selasa, 28 Agustus 2012 – 14:38 WIB
"Apalagi pidana korupsi dimensi strukturalnya kuat sekali, sehingga kami tidak pernah minimalis. Karena itu konsekuensinya butuh waktu,"
Saat ditanya mengenai kapan orang nomor satu di Riau itu akan diperiksa kembali oleh penyidik KPK, Busyro mengaku belum dijadwalkan karena masih akan mendalami keterangan saksi dan bukti-bukti yang melibatkannya.
"Belum dijadwalkan. Kami masih mendalami keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti," pungkas Busyro Muqoddas.