Terkait 46 Temuan dengan Kerugian Negara Rp 730,4 M dan USD 2,23 juta
Rabu, 14 April 2010 – 00:01 WIB
Ia merincikan, dari 46 kasus tersebut sebanyak 20 kasus senilai Rp 216,54 miliar dan USD$ 315,4 ribu disampaikan kepada kejaksaan. Sementara 26 kasus senilai Rp 513,9 miliar dan USD$ 1,91 juta disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.(ara/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang adanya laporan keuangan yang terindikasi