KPK Dalami Temuan BPK
Terkait 46 Temuan dengan Kerugian Negara Rp 730,4 M dan USD 2,23 jutaRabu, 14 April 2010 – 00:01 WIB
Menurutnya, secara prosedur, semua data atau laporan BPK akan ditelaah. "Sejauh mana hasil audit BPK yang bisa dilanjutkan dengan proses penyelidikan," ujar Johan.
Sebelumnya, Ketua BPK Hadi Purnomo menyerahkan hasil pemeriksaan BPK Semester II Tahun Anggaran 2009 ke DPR RI. Dari hasil audit BPK itu, ditemukan adanya 46 pelanggaran yang terindikasi tindak pidana. Sementara dugaan jumlah kerugian negaranya Rp 730,45 miliar dan USD$ 2,23 juta. "Temuan itu sudah diteruskan ke Kejaksaan dan KPK," ujar Hadi Purnomo.