KPK dan PLN Berkolaborasi Mencegah Korupsi di Sektor Pelaku Usaha
Selasa, 31 Mei 2022 – 17:36 WIB
Lebih lanjut Ghufron berharap kegiatan ini dapat memacu para pelaku dunia usaha memberikan kontribusi nyata mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi.
“Supaya setiap individu manusia memahami tentang kejahatan korupsi, penyebab, dan dampaknya, sehingga diharapkan tidak akan melakukan korupsi,” kata Ghufron.
Sebagai simbolis kolaborasi dan komitmen ini, PLN mendapatkan Rompi Biru dari KPK.
Hal ini sebagai bentuk komitmen PLN 'Anti-Pakai Rompi Orange’ yang biasa dipakaikan KPK terhadap pelaku korupsi.
Penyematan rompi biru ini dilakukan oleh Nurul Ghufron kepada manajemen PLN. (mcr18/jpnn)