KPK dan Polri Didesak Audit Sipol dan Sidalih KPU
Sabtu, 26 Januari 2013 – 14:14 WIB
JAKARTA - Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Junisab Akbar mengatakan aplikasi Sipol (Sistim Informasi Parpol) dan Sidalih (Sistem Informasi Pendaftaran Pemilih) yang dibiayai oleh International Foundation For Elektoral Systems (IFES) tidak memiliki dasar hukum. Makanya, ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri menyelidiki aplikasi sistem Pemilu itu. "Program Sipol dan Sidalih adalah model yang haram untuk diterapkan dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu karena tidak memiliki dasar hukum seperti yang sudah diatur Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD," kata Junisab Akbar, di Jakarta, Sabtu (26/1).
Menurut Junisab, program Sipol dan Sidalih adalah model yang awalnya bermula sekedar "proyek-proyek" godokan Tim Prakarsa Jakarta yang dimotori Sri Nuryanti (Peneliti LIPI juga mantan Komisioner KPU) dan Abdul Aziz (mantan Komisioner KPU) adalah hasil dari pembiayaan IFES. Kata dia, proyek swasta asing itu kemudian dimaksimalisasi oleh Komisioner KPU Hadar Navis Gumay dan Ida Budhiati untuk digunakan dalam tahapan Pemilu yang dilaksanakan KPU.
Dalam perjalanannya, KPU tidak mempergunakan Sipol dan Sidalih dengan berbagai alasan padahal sudah dipergunakan di dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu. "Itu berarti bahwa KPU sendiri sudah nyata-nyata mengakuinya sebagai hal yang haram," tegas Junisab.
JAKARTA - Ketua Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Junisab Akbar mengatakan aplikasi Sipol (Sistim Informasi Parpol) dan Sidalih (Sistem Informasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
-
Ahmad Dhani Beri Bocoran Rencana Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise
BERITA LAINNYA
- Hukum
Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Daerah Ini, Bea Cukai Gandeng Satpol PP hingga TNI
Jumat, 03 Januari 2025 – 15:07 WIB - Humaniora
Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
Jumat, 03 Januari 2025 – 14:50 WIB - Tokoh
Jokowi Absen Pertemuan Eks Gubernur Jakarta, PDIP: Malu Namanya Masuk Daftar OCCRP
Jumat, 03 Januari 2025 – 14:31 WIB - Nasional
Nelayan Temukan Jasad Pria yang Mengambang di Pelabuhan Muara Baru
Jumat, 03 Januari 2025 – 14:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Tertulis 'Tidak Direkomendasikan', BKN Kasih Solusi
Jumat, 03 Januari 2025 – 13:07 WIB - Humaniora
Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
Jumat, 03 Januari 2025 – 14:50 WIB - Liga Indonesia
Bursa Transfer Liga 1: Dewangga ke Persija, Semen Padang Sibuk
Jumat, 03 Januari 2025 – 10:01 WIB - Sport
Profil Boris Kopitovic, Striker Incaran Bali United: Statistik hingga Market Value, Wow
Jumat, 03 Januari 2025 – 09:38 WIB - Liga Indonesia
Persib Incar Pemain Asing Gantikan Mailson Lima, Matheus Pato Masuk Radar
Jumat, 03 Januari 2025 – 12:33 WIB