KPK Dapatkan Transkrip Pembicaraan Sri Mulyani dan Boediono?
Selasa, 28 Mei 2013 – 10:52 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan KPK telah menerima sejumlah dokumen penting saat memeriksa mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani di Amerika Serikat beberapa waktu lalu. Menanggapi hal itu, anggota Tim Pengawas (Timwas) Century DPR, Bambang Soesatyo menduga dokumen penting yang dimaksud adalah dokumen yang dulu tidak diserahkan ke Timwas DPR.
"Kami ketika itu di Timwas tidak diberikan transkip atau rekaman teleconfrence (pembicaraan jarak jauh) antara Boediono di Indonesia dengan Sri Mulyani di Amerika Serikat yang tengah bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," kata Bambang di Jakarta, Selasa (28/5).
Menurut Bambang, Timwas hanya menerima notulennya. Namun politikus Partai Golkar itu menduga notulen tersebut sudah diedit dan banyak hal-hal sensitif yang dihilangkan.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan KPK telah menerima sejumlah dokumen penting saat memeriksa mantan Menteri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Tokoh
ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
Minggu, 24 November 2024 – 20:27 WIB - Sosial
Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
Minggu, 24 November 2024 – 19:44 WIB - Lingkungan
Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB - Humaniora
Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
Minggu, 24 November 2024 – 18:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
Minggu, 24 November 2024 – 16:22 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Final China Masters 2024 Jojo Vs Antonsen, Sekarang!
Minggu, 24 November 2024 – 16:17 WIB - Politik
Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
Minggu, 24 November 2024 – 17:24 WIB - Olahraga
Pelatih Persib Mengeluhkan Kondisi Rumput Stadion GBLA, Hodak: Apa yang Mereka Renovasi?
Minggu, 24 November 2024 – 19:30 WIB - Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB