Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK: Dari Promosi Jabatan, Mutasi Sampai Pindah pun Bayar

Jumat, 25 Maret 2022 – 21:32 WIB
KPK: Dari Promosi Jabatan, Mutasi Sampai Pindah pun Bayar - JPNN.COM
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkap tiga sektor rawan korupsi ini, Termasuk jual beli jabatan di pemerintah pusat dan daerah. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyebut ada tiga rawan korupsi di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah.

Ketika sektor rawan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan praktik jual beli jabatan.

Hal itu diungkapkan Pahala sesuai studi kasus yang pernah ditangani lembaga antirasuah.

Menurut Pahala, potensi terjadinya korupsi paling banyak pertama adalah pengadaan barang dan jasa.

"Kedua, perizinan. Yang ketiga, jual beli jabatan, seperti mau dipromosikan jabatannya bayar, mau mutasi bayar, dan mau pindah, bayar. Cuma tiga itu saja paling banyak," ucap Pahala.

Hal itu diungkapkan pejabat KPK saat menjadi narasumber dalam siaran langsung Podcast BPSDM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui akun BPSDM TV KEMENDAGRI di YouTube, dipantau dari Jakarta pada Jumat (25/3).

Pria jebolan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu mengatakan pemanfaatan teknologi belum optimal untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pada dua dari tiga sektor tersebut, yaitu pengadaan barang/jasa dan perizinan.

Dia menjelaskan korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa masih terjadi di segala tingkatan, baik di pusat maupun daerah.

Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengungkap tiga sektor rawan korupsi ini, Termasuk jual beli jabatan di pemerintah pusat dan daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close