Guru Honorer Ini Babak Belur Dikeroyok Siswa, Ibu & Sepupu Pelaku Ikut Memukul, Duh
jpnn.com, KONAWE SELATAN - Jajaran Polres Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan tiga tersangka kasus pengeroyokan terhadap seorang guru honorer berinisial J (29) yang dilakukan pelajar dan keluarganya pada Sabu (19/3) lalu.
Guru honorer itu mengajar olahraga di SMP Negeri 6 Konawe Selatan (Konsel). Sementara pelaku merupakan muridnya.
Kasat Reskrim Polres Konsel Iptu Henryanto menyebut ialah dua pelajar kelas 9 SMP Negeri 6 Konsel dan seorang pria dewasa yang diduga kerabat pelaku siswa.
"Kami sudah melakukan penetapan terhadap tiga tersangka, sudah dilakukan pemeriksaan," ucap Iptu Henryanto dihubungi dari Kendari, Kamis (24/3).
Untuk kepentingan pemeriksaan, polisi baru akan menangkap tersangka yang dewasa dan membuka identitasnya.
Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, subsider 351 KUHP.
Penyidik sudah mengamankan dua tersangka pelajar untuk pemeriksaan di Polsek Palangga, Konsel.
Kapolsek Palangga Iptu Rusmin memastikan dua tersangka pelajar tersebut bukan ditahan, tetapi hanya diamankan. Sebab, mereka masih di bawah umur.