KPK Desak Pembahasan OJK Dipercepat
Selasa, 12 Januari 2010 – 15:33 WIB
"Otoritas keuangan dan moneter harus terpisah dalam rangka independensi BI sehingga efesien dan menghindari penyimpangan," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar selepas berdiskusi dengan Ketua Bapepam-LK Fuad Rahmany, Selasa (12/1).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lanjut Haryono, sudah disiapkan sejak 2003 namun hingga kini tak jelas penyelesaiannya. Padahal UU No 3 dengan tegas menyebutkan OJK harus terbentuk sebelum 31 Desember 2010. "Artinya infrastruktur dan perangkat peraturannya harus segera dibentuk tahun ini," tambah dia.