KPK Dianggap Kurang Cermat Usut Kasus E-KTP
Selasa, 23 Mei 2017 – 14:53 WIB
Bahkan menurut Jamin, Ketua Umum Mahupiki Romli Atmasasmita berpendapat bahwa prinsip dan asas hukum harus ditaati oleh pimpinan, penyidik dan penuntut umum KPK dalam menyelesaikan berbagai kasus korupsi termasuk dugaan korupsi kasus E-ktp.
"Harus hati-hati. Jangan terjebak dan terpengaruh oleh kepentingan, pesanan dan jangan sampai pula menyelesaikan kasus atas dasar subyektivitas," demikian Jamin.(san/rmo/jpnn)