KPK Didanai AS, DPR Cemas
Kamis, 05 November 2009 – 21:34 WIB
Sekretaris Jenderal KPK Bambang Sapto Pratomosunu menegaskan, dana bantuan asing itu sudah masuk dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2009 KPK. Namun ditegaskannya, pekerjaan KPK yang sifatnya sensitif tidak didanai dengan dana bantuan asing.
Menurut Bambang, dana hibah yang mengalir ke KPK itu pun bukannya tanpa sepengatahuan pihak lain di pemerintahan. "Proses juga melibatkan dari Bappenas," tandasnya.
Sementara dari paparan KPK di hadapan Komisi III DPR, pemberi hibah terbesar untuk KPK adalah Amerika Serikat. Jumlahnya mencapai Rp64,78 miliar yang disalurkan melalui program Millenium Challenge Corporation Indonesia /Control of Corruption Project dari USAID. Adapun alokasi dananya dipergunakan untuk pengadaan peralaan communication/ terestrial trunking radio, court recording, serta survey IPK dan penyuapan (bribery).