KPK Didesak Ambil Alih Kasus Proyek Air Bersih Tanjung Jabung Barat
Senin, 22 Oktober 2012 – 16:33 WIB
Menurutnya, pipa Steel Frime HDPE tidak ada pabrikasinya di Indonesia tetapi hanya ada di Cina. Sehingga kata dia, apabila ada kerusakan sangat sulit untuk memperbaikinya sebab harus menunggu peralatan dari Cina yang memakan waktu selama 45 hari.
Pada tahun 2007, pembangunan sarana air bersih (intake) dengan dana Rp 7 miliyar juga bermasalah ketika disidik Polda Jambi. Namun, hanya kontraktornya yang dijadikan tersangka oleh polisi tapi setelah itu dinyatakan tidak cukup bukti sehingga diterbutkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3).
"KPK sebagai supervisor harus mengambil alih kasus ini. Sebab dugaan penyalahgunaan kewenangan yang merugikan negara ini tidak bisa ditangani oleh polisi dan jaksa," ujarnya.