KPK Didesak Ambil Alih Kasus Proyek Air Bersih Tanjung Jabung Barat
Senin, 22 Oktober 2012 – 16:33 WIB
Masih menurut Abdurrahman, anggaran pada tahun 2008 tentang pemasangan pembangunan air bersih perpipaan Tebing Tinggi sebesar 50 miliyar rupiah, dan kemudian dengan tempat yang sama sepanjang 13 KM, menelan biaya 50 miliyar rupiah total Rp 100 miliyar.
Kejanggalan lain dari proyek ini tutur Adurrahman, pekerjaan proyek ini tidak sesuai dengan Perda Tanjung Jabung Barat No 4 tahun 2009. Kata dia, dalam perda pekerjaan proyek multi years harus dari Tebing sampai di Kuala Tungkal, tapi faktanya pekerjaan hanya sampai di Bramitam. Kekurangan pekerjaan proyek dari Bramitam ke Kuala Tungkal yakni 25 Km.
"Proyek ini juga tidak selesai sampai kalahnya Safrial dalam Pilkada pada tanggal 21 oktober 2010. Makanya, kami minta tangkap penanggung jawab proyek ini. KPK jangan tebang pilih menegakkan hukum," pungkasnya. (awa/jpnn)