KPK Didesak Bongkar Mafia Hukum di DPR
Selasa, 03 Mei 2011 – 03:47 WIB
"KPK kan bisa menyelidikinya dengan melakukan penyadapan. Kalau ada bukti, tindak dan tangkap saja mereka. KPK pasti tidak akan menemui kesulitan untuk bisa membuktikan hal itu. Soal nilai miliaran rupiah itu saya rasa tidak sulit melacaknya,” cetusnya.
Iberamsjah mengakui, salah satu yang banyak disorot tentang kemungkinan adanya mafia hukum adalah kasus Sistem Administrasi Badan Humum (Sisminbakum) dan sengketa kepemilikan TPI antara Siti Hardiyanti Rukmana dengan Hary Tanoesoedibjo. "Kita bisa membacanya di media kok bagaimana kegigihan mereka-mereka yang membela pihak tertentu dengan alasan-alasan tertentu. Tapi saya sama sekali tidak pernah membaca pembelaan mereka terhadap rakyat,” ucapnya.
Iberamsjah pun tak menampik anggapan bahwa kehadiran pengusaha yang bermasalah dalam rapat-rapat di DPR akan selalu disambut antusias para politisi di Senayan. Sementara jika masyarakat kelas bawah yang datang, para politisi di Senayan justru berbondong-bondong kabur dari rapat.
“Masyarakat tidak bodoh untuk tahu kalau DPR menerima pengaduan itu hanya dari kalangan orang berduit dan tentu saja ada setoran dibalik itu semua. Mana mau mereka menerima aduan masyarakat kecil, karena tida ada duitnya. Saya sendiri bingung kok KPK diam saja, padahal sudah sangat terang benderang,” ketusnya.(jpnn)