KPK Didesak Mendalami Penyalahgunaan Izin Impor Bibit Bawang
Sabtu, 17 Maret 2018 – 04:58 WIB
Dia menduga, bawang putih impor ilegal tersebut telah didistribusikan dan menyebar ke berbagai kota lainnya baik di pulau Jawa hingga Sumatera.
Dia menyebut, hasil penelusuran diperoleh, importir tersebut terbukti memiliki izin impor bibit bawang putih dari Kementan sebanyak 300 ton. Jumlah ini, kata dia, jauh lebih besar dari kebutuhan bibit yang diperlukan untuk menanam lahan sesuai kewajiban importir tersebut.(boy/jpnn)