KPK Didesak Mendalami Penyalahgunaan Izin Impor Bibit Bawang
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Sahronu mendesak Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan permainan perizinan bibit bawang putih di Kementerian Pertanian (Kementan).
Sahroni mengatakan, kestabilan pangan termasuk pembibitan merupakan salah satu yang menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo. Tanpa adanya kestabilan pangan, berbagai gejolak dari masyarakat dapat bermunculan. Karena itu, Sahroni menekankan pelanggaran hukum yang terjadi di sektor pangan harus diseriusi penegak hukum, baik Polri maupun KPK.
“Mabes Polri dan KPK harus mampu membongkar penyalahgunaan pemberian perizinan yang mungkin diduga terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian. Tangkap oknum yang ditemukan bermain, termasuk pejabatnya bila terbukti menyalahgunakan penberian izin impor,” kata Sahroni, Jumat (16/3).
Sahroni juga mengapresiasi dibongkarnya mafia penyeludupan dengan modus bibit bawang putih oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).
"Untuk kesekian kali ketegasan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita patut diacungi jempol walaupun pasti berbuntut ‘kemarahan’ dari para mafia yang diduga juga melibatkan oknum-oknum pemerintahan,” kata Sahroni.
Sebelumnya, ramai diberitakan, Kemendag menemukan delapan kontainer atau kurang lebih lima ton bawang putih impor ilegal. Impor bawang putih tersebut seharusnya untuk bibit, tetapi justru dijual ke pasar.
Direktur Tertib Niaga, Kemendag Veri Anggriono Sutiarto memaparkan, kementeriannya tengah menelusuri perizinan dan asal muasal hasil temuan bawang putih impor yang diduga ilegal dan tak memenuhi peraturan wajib administrasi.
"Kami sudah tarik 5 ton bawang putih ilegal dari Pasar Induk Kramat Jati. Ada delapan kontainer yang kami inventarisasi, yang masuk," terang Veri, Senin (12/3) lalu.