KPK Didesak Pelototi Mafia Pembuatan UU
Senin, 29 November 2010 – 04:24 WIB
Belum lagi, imbuh Tjatur, beberapa pembahasan UU lainnya yang juga memiliki potensi besar merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah. Misalnya, UU Penanaman Modal, Migas, Pertambangan, ataupun jalan tol. ”UU yang mempunyai impact ekonomi besar seperti ini lebih punya potensi dimainkan orang-orang tertentu,” tandasnya.
Dia menyatakan, praktek jual beli pasal dalam pembuatan UU sebenarnya merupakan praktek yang sudah berlangsung cukup lama. ”Dan tidak hanya proses di DPR, tapi permainan juga sangat bisa dimulai sejak penyusunan draf di pemerintah. Semua ini harus diakhiri, dan jawabannya KPK harus turun,” tegas Tjatur, lagi.
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi IX Achsanul Qosasih mempersilahkan jika nantinya KPK ikut turun melakukan pengawasan dalam proses pembuatan UU di komisinya. Termasuk, RUU Akuntan Publik yang saat ini sedang dalam proses. ”Silahkan saja, kami justru menyambut baik dan ikut mendorongnya pula,” kata Achsanul. (dyn/dil)