KPK Didesak Periksa dan Adili Rusli Habibi
Rabu, 09 Mei 2012 – 17:22 WIB
Kemudian ketika terjadi keterlambatan pembangunan oleh PT Hutama Karya, Pemda Gorontalo Utara tidak menarik denda atas keterlambatan pekerjaan, sehingga negara mengalami kerugian sebesar Rp5 miliar lebih.
"Anehnya, PT Hutama Karya tidak di black list dan tragisnya justru mendapatkan pekerjaan lagi untuk pekerjaan Blok Plan tersebut," ujar Fajrin.
Dalam pernyataan sikapnya, demonstran meminta KPK segera memeriksa Mantan Bupati Gorontalo Utara, Rusli Habibi beserta jajaran terkait penyalahgunaan pengelolaan keuangan daerah untuk memperkaya diri sendiri atau kelompoknya, dan membuat negara dirugikan hingga Rp18 miliar.