KPK Didesak Segera Jerat Waketum Demokrat
Senin, 21 November 2011 – 17:47 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi didesak untuk tidak gentar membongkar kasus korupsi yang melibatkan lingkaran kekuasaan. Salah satunya adalah dugaan suap keada anggota DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Demokrtat, Max Sopacua, terkait kasus korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) berupa alat rontgen portabel di Kementerian Kesehatan pada tahun 200. Desakan itu disampaikan Koordinator Aksi Gerakan Bungkam Koruptor (GBK) Lukman ketika menggeruduk KPK, Senin (21/11). "KPK harus segera meningkatkan status tersangka terhadap Max Sopacua yang sudah jelas menerima Rp. 40 Juta dalam kasus suap pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) pada tahun 2007," ujar Lukman.
Dalam kasus ini, imbuhnya, sudah tiga orang yang telah dipidana.Mereka adalah mantan Sekretaris Jendral Depkes Syafii Ahmad, mantan Direktur Bina Kesehatan Komunitas, Kementerian Kesehatan, Edi Suranto dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek alkes, Mardjono.
Dalam dakwaan, Syafii disebut menerima cek pelawat senilai Rp 8,98 miliar dari Budiarto Maliang, Komisaris PT Kimia Farma, rekanan Kementerian. "Duit itu kemudian dibagikan Syafii ke sejumlah orang, termasuk kepada Max Sopacua dan selanjutnya digunakan untuk sebagian pembayaran mobil Honda CRV," ujar Lukman.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi didesak untuk tidak gentar membongkar kasus korupsi yang melibatkan lingkaran kekuasaan. Salah satunya adalah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Indonesia-Tiongkok Perdalam Kerja Sama Bidang Investasi dan Ketenagakerjaan
Rabu, 08 Mei 2024 – 08:37 WIB - Hukum
2 WN Pakistan Ditangkap Imigrasi di Blitar, Ini Tujuannya ke Indonesia
Rabu, 08 Mei 2024 – 08:25 WIB - Hukum
Alvin Lim: Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang Tidak Sah
Rabu, 08 Mei 2024 – 07:52 WIB - Humaniora
Kementan Tetapkan Kriteria Petani Penerima Pupuk Bersubsidi 2024
Rabu, 08 Mei 2024 – 07:52 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Info Terbaru soal Kontrak Kerja PPPK, Semoga Bukan Sekadar Angin Surga
Rabu, 08 Mei 2024 – 07:07 WIB - Sepak Bola
PSG Vs Dortmund: Sepak Bola Terkadang Sangat Tidak Adil
Rabu, 08 Mei 2024 – 06:10 WIB - Humaniora
Solusi Honorer Gagal jadi PPPK 2024, Ada Istilah NIP Paruh Waktu
Rabu, 08 Mei 2024 – 07:05 WIB - Olahraga
Nasib Bojan Hodak di Persib Belum Pasti
Rabu, 08 Mei 2024 – 06:47 WIB - Seleb
Begini Kondisi Dorman Borisman Sebelum Meninggal Dunia
Rabu, 08 Mei 2024 – 04:25 WIB