Sebelumnya nama MAx Sopacua muncul dalam dakwaan atas mantan Sekjen Depkes Syafii Ahmad. Max Sopacua disebut ikut kecipratan uang dalam bentuk cek sebesar Rp 45 juta. Sementara Syafii sudah dinyatakan bersalah dan dihukum tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada awal April lalu.(rmol/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi didesak untuk tidak gentar membongkar kasus korupsi yang melibatkan lingkaran kekuasaan. Salah satunya adalah