KPK Didesak Seret Dirut Mandiri
Kamis, 06 Agustus 2009 – 15:44 WIB
Ini artinya, sebagai pemilik 74 persen saham bermasalah itu, Exim harus menyuntukan modal Rp249,3 miliar, sementara Sumitomo selaku pemilik 26 saham sisanya wajib membayar Rp87,56 miliar. Sumitomo yang merupakan bank terkemuka Jepang itu, lanjut Thamrin, ternyata menolak membayar dan berujung dilikuidasinya Merincorp oleh Bank Indonesia. Versi Thamrin, dalam kejadian ini Sumitomo mendapat untung berganda.
Pertama, lepas dari kewajiban membayar USD30 juta, yang akhirnya ditanggung Bank Exim. Bank Exim juga harus menanggung resiko macet placement Bank Exim di Merincorp sebesar Rp229 miliar dan USD40 juta. Membayar kewajiban Merincorp ke pihak ketiga sebesar Rp163 miliar juga harus ditanggung Exim.