KPK Didesak Tangani Kasus Century
Selasa, 01 September 2009 – 15:13 WIB
"Yang patut dipertanyakan selanjutnya, dana yang dihimpun oleh Bank Century ternyata sebagian diinvestasikan ke surat-surat berharga yang tidak ada nilainya. Dengan demikian diperkirakan bahwa LPS pasti akan merugi, karena suntikan dana untuk penyehatan tidak akan sebanding dengan aset yang diambil alih," terang Danang saat jumpa pers di kantor ICW, Jalan Kalibata IV-D, kemarin (1/9).
Dijelaskannya, dari laporan keuangan Bank Century yang berada di bawah pengawasan LPS menunjukkan selama enam bulan di tahun 2009 terjadi penurunan kewajiban terhadap nasabah dalam bentuk giro dan deposito, dari Rp 10,8 triliun pada Desember 2008 menjadi Rp 5,1 triliun pada Juni 2009. Diduga selama enam bulan tersebut terjadi penarikan dana nasabah dalam jumlah besar. Danang berpendapat, segala persoalan Bank Century sangat mungkin mengakibatkan kerugian yang cukup besar.