KPK Didesak Tangani Kasus Century
Selasa, 01 September 2009 – 15:13 WIB
Danang juga menjelaskan, bahwa jika terdapat indikasi korupsi, maka ICW sekaligus akan mendorong KPK untuk menangani kasus ini. Apalagi nilai strategis kebijakan keuangan dan dugaan persekongkolan dengan pengambil kebijakan ataupun penegak hukum, merupakan akar masalah yang patut dibongkar.
"Kami berharap kasus ini tidak menjadi kasus BLBI kedua. Hingga sekarang, hutang BLBI harus dibayar oleh negara melalui uang rakyat. Bukan tidak mungkin (dalam hal ini) bila LPS meminta dana dari negara, karena hutang pemilik bank kepada nasabah ditanggung negara," pungkasnya. (mas/JPNN)