KPK Didesak Tangkap Bupati Raja Ampat
Jumat, 03 Desember 2010 – 11:56 WIB
Beberapa anggota aksi massa memaksa ingin masuk ke Gedung KPK dan marah-marah, karena ingin bertemu pimpinan. Mereka mengaku kecewa, karena kasus ini tidak ditindaklanjuti KPK meskipun sebelumnya sudah pernah dilaporkan. Akhirnya, sebanyak 10 orang perwakilan aksi diperkenankan masuk, untuk berdialog dengan pihak KPK.
Christian, salah seorang perwakilan AMRA-AK mengatakan, pihaknya meminta KPK untuk segera menindaklanjuti hasil audit BPK Manokwari yang menyatakan ada dugaan penyimpangan APBD Raja Ampat tahun 2005-2010 sebesar Rp 738 miliar. "KPK juga harus segera menahan Bupati Raja Ampat, Marcus Wanma, atas dugaaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pada tahun 2010 sebesar Rp 12,2 miliar," katanya.