KPK Didesak Tetap Seret Hari Sabarno
Meski Hengky Samuel Daud Sudah Tak Ada LagiKamis, 03 Juni 2010 – 03:52 WIB
Demikian pula dalam putusan majelis hakim atas Hengky Samuel Daud. Bos PT Satal Nusantara dan PT Istana Sarana Raya yang menjadi rekanan 22 pemda dalam pengadaaan damkar itu sudah divonis bersalah dan diganjar 15 tahun penjara.
Majelis hakim pengadilan Tipikor juga menegaskan adanya kedekatan antara Hari Sabarno dengan Hengky Samuel Daud, di antaranya sering bos PT Satal Nusantara itu ikut rombongan Mendagri saat kunjungan ke daerah.
Namun kini, Hengky Samuel Daud sudah tidak ada lagi karena meninggal dunia akibat komplikasi. Hengky masih berstatus tahanan KPK yang dititipkan di Polda Metro Jaya karena menunggu putusan kasasi Mahkamah Agung.(ara/pra/jpnn)