Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Didesak Usut Dugaan Suap Oknum BPK Pada Kasus Pembangunan KA BSL

Senin, 29 Juli 2024 – 18:25 WIB
KPK Didesak Usut Dugaan Suap Oknum BPK Pada Kasus Pembangunan KA BSL - JPNN.COM
Ilustrasi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengusut dugaan suap oknum petinggi BPK di kasus pembangunan KA BSL. Foto: Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Ini tentu ujian juga bagi KPK, apakah berani mengusut kasus ini. Melihat record saya optimistis KPK akan mampu mengusutnya. Kejagung saja bisa, masa KPK tidak bisa," katanya.

Dalam perkara ini tujuh orang telah ditetapkan sebagai terdakwa. Yakni, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Jalur Kereta Besitang-Langsa Halim Hartono.

Kemudian, eks Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara Nur Setiawan Sidik.

Terdakwa lain, eks Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara Amanna Gappa.

Lantas, tim leader tenaga ahli PT Dardella Yasa Guna, Arista Gunawan.

Kemudian, Beneficial Owner dari PT Tiga Putra Mandiri Jaya dan PT Mitra Kerja Prasarana, Freddy Gondowardojo.

Terdakwa lain Akhmad Afif Setiawan yang merupakan eks pejabat pembuat komitmen (PPK).

Kemudian, eks Kasi Prasarana pada Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Utara Rieki Meidi Yuwana. (gir/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak mengusut dugaan suap oknum petinggi BPK pada kasus pembangunan KA BSL.

Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA