KPK Didorong Segera Tetapkan Tersangka Skandal Demurrage Rp 294 Miliar
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong segera menetapkan tersangka terkait skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar. skandaPasalnya, skandal ini diduga menyeret petinggi Bapanas dan Bulog.
“Apakah peristiwa itu terjadi dan siapa kah pelakunya, siapa pelaku utamanya dan orang-orang yang turut serta dalam peristiwa tersebut,” kata dosen hukum pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra, Selasa (20/8).
Menurut Azmi, langkah cepat dengan menetapkan tersangka dalam skandal demurrage impor beras itu diperlukan guna membuat terang peristiwa tersebut.
Azmi mendesak, KPK segera memanggil pihak-pihak terkait.
“KPK harus mengambil langkah cepat dan terukur melakukan penyelidikan dan memanggil para pihak terkait dengan segera,” papar Azmi.
Bagi Azmi, KPK wajib menyelesaikan dan menuntaskan proses hukumnya, lantaran kasus tersebut telah dilaporkan ke lembaga anti-rasuah.
“Sudah dilaporkan maka adalah kewajiban hukum KPK,” tandas Azmi.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan semua proses penanganan perkara skandal demurrage bersifat rahasia.