Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Skandal Demurrage Impor Beras Memiliki Konsekuensi Hukum yang Bagi Para Mafia

Kamis, 15 Agustus 2024 – 12:39 WIB
Skandal Demurrage Impor Beras Memiliki Konsekuensi Hukum yang Bagi Para Mafia - JPNN.COM
Ilustrasi impor beras: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan para mafia lintas kementerian.

Pasalnya, skandal tersebut mengisyaratkan kuat adanya niat dari para mafia lintas kementerian untuk melakukan penggelembungan anggaran negara.

“Demurrage itu terjadi kenapa? Kelalaian administrasi, teknis atau ada niat dari mafia impor untuk melakukan penggelembungan. Jika bicara mafia maka ini bukan hanya bicara Bulog, tapi lebih besar yakni mafia lintas kementerian,” kata Direktur Narasi Institute Achmad Nur Hidayat, Kamis (15/8).

Dia menambahkan, bahwa konsekuensi hukum tersebut harus dipertanggung jawabkan para mafia lintas kementerian sekalipun kelalaian baik yang disengaja ataupun tidak hingga menyebabkan demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar tersebut sudah dibayarkan.

“Asuransi itu bisa karena ada premi yang dibayar. Dibayarnya oleh negara. Jadi walaupun sudah dibayar oleh asuransi tidak menggugurkan pasal kelalaiannya, ketidakefiesiensi lembaga negara,” tegas dia.

Pakar kebijakan publik ini mengaku yakin penelurusan dan penyelidikan terkait dengan demurrage sebesar Rp 294,5 miliar oleh aparat penegak hukum akan dapat membuka pintu atas skandal-skandal terkait impor pangan yang lebih besar lagi.

“Karena ini bisa saja menjadi pintu masuk untuk membuka skandal impor yang lebih besar lagi,” tandas dia.

Sebelumnya, Kementerian Perindustrian mengungkapkan terdapat 1.600 kontainer dengan nilai demurrage Rp 294,5 miliar berisi beras ilegal yang tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dan Tanjung Perak, Surabaya.

Skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan para mafia lintas kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News