KPK Diminta Segera Bertindak Menyikapi Temuan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri
Senin, 02 Januari 2023 – 21:01 WIB
Sebelumnya, Wakil Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan memaparkan temuan titik rawan korupsi selama 2022.
Di antaranya, terkait rekening penempatan dana jaminan reklamasi dan pascatambang, khususnya untuk tambang nonbatuan.
Novel menyebut rekening tersebut seharusnya dikelola oleh pemerintah pusat (Ditjen Minerba KESDM).
Pengelolaan rekening saat ini pada umumnya masih dalam penguasaan pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten/kota.
"Secara nasional diperkirakan nilainya mencapai triliunan rupiah," ujar Novel Baswedan. (gir/jpnn)