KPK Diminta Evaluasi Kebocoran BAP
Kamis, 04 April 2013 – 14:47 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani menilai tidak ada peristiwa pidana dalam kasus bocornya draft Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tentang penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Justru menurut Yani, yang perlu dipersoalkan adalah dugaan bocornya Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Meski demikian politisi PPP itu menegaskan, bocornya sprindik harus menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi pola kerja dan kinerja di KPK. Namun sayangnya, lanjut Yani, pibak yang mengkritisi KPK justru diposisikan sebagai pembela koruptor.
Padahal, kritik juga merupakan bagian dari upaya mencintai KPK. "Mari kita dukung KPK dan demi kecintaan kita terhadap KPK kita melakukan pengawasan supaya tidak terjadi abuse of power (kekuasaan yang berlebihan)," tandasnya.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani menilai tidak ada peristiwa pidana dalam kasus bocornya draft Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tentang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 14:02 WIB - Humaniora
Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
Minggu, 24 November 2024 – 12:20 WIB - Lingkungan
WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
Minggu, 24 November 2024 – 11:17 WIB - Humaniora
Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
Minggu, 24 November 2024 – 10:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
Minggu, 24 November 2024 – 12:35 WIB - Humaniora
Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
Minggu, 24 November 2024 – 10:31 WIB - Pilkada
Teriakan 'Ganti Bupati' Menggema di Kampanye Akbar Paslon 02
Minggu, 24 November 2024 – 08:19 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Minggu (24/11): Denpasar Cineplex – Level 21 XXI Mall, Yuk Gas!
Minggu, 24 November 2024 – 09:14 WIB - Musik
Makin Populer, Sara Rahayu Sukses Masuk Nominasi Anugerah Dangdut Indonesia 2024
Minggu, 24 November 2024 – 09:09 WIB