KPK Diminta Periksa Artalyta dan Kepala Rutan
Besar Kemungkinan Terjadi Penyuapan untuk Loloskan Fasilitas NyamanSenin, 11 Januari 2010 – 18:57 WIB
Seperti diwartakan, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Minggu (10/1) malam kemarin, melakukan inspeksi mendadak di Rutan Pondok Bambu, Jakarta TImur. Dalam pemeriksaan itu, Satgas memeriksa beberapa sel termasuk yang ditempati Ayin. Narapidana kasus suap yang divonis 5 tahun penjara ini ternyata memiliki fasilitas khusus berupa ruangan khusus selain sel penjara. Ruangan ini berukuran 8x8 meter yang dilengkapi AC, ranjang, dan TV layar datar. Bahkan suasana ruangan khusus digambarkan mirip kamar hotel berbintang.
Dijelaskan Taslim, masuknya fasilitas mewah ke rutan tidak akan mungkin terjadi jika Kepala Rutan tidak mengizinkannya. Apapun alasanya, tindakan itu jelas merupakan penyalahgunaan wewenang dan pihak-pihak terkait harus mempertanggung-jawabkannya secara hukum.