Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Diminta Periksa Artalyta dan Kepala Rutan

Besar Kemungkinan Terjadi Penyuapan untuk Loloskan Fasilitas Nyaman

Senin, 11 Januari 2010 – 18:57 WIB
KPK Diminta Periksa Artalyta dan Kepala Rutan - JPNN.COM
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Taslim SSi, meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) H Patrialis Akbar SH tidak sekedar mencopot Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Khusus Wanita Kelas II A Pondok Bambu Jakarta Timur terkait temuan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum berupa fasilitas mewah bagi narapidana Artalita Suryani alias Ayin. Menurut Taslim, KPK juga harus mengusut masalah itu karena ada kemungkinan suap sehingga Ayin memperoleh fasilitas lengkap di tahanan.

"Dicopot saja tidak cukup. Para pihak yang diduga terlibat meloloskan fasilitas mewah bagi narapidana harus diproses menurut hukum karena perbuatan tersebut jelas-jelas masuk dalam kategori suap-menyuap," tegas Taslim, di DPR Senayan Jakarta, Senin (11/1).

Seperti diwartakan, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Minggu (10/1) malam kemarin, melakukan inspeksi mendadak di Rutan Pondok Bambu, Jakarta TImur. Dalam pemeriksaan itu, Satgas memeriksa beberapa sel termasuk yang ditempati Ayin. Narapidana kasus suap yang divonis 5 tahun penjara ini ternyata memiliki fasilitas khusus berupa ruangan khusus selain sel penjara. Ruangan ini berukuran 8x8 meter yang dilengkapi AC, ranjang, dan TV layar datar. Bahkan suasana ruangan khusus digambarkan mirip kamar hotel berbintang.

Dijelaskan Taslim, masuknya fasilitas mewah ke rutan tidak akan mungkin terjadi jika Kepala Rutan tidak mengizinkannya. Apapun alasanya, tindakan itu jelas merupakan penyalahgunaan wewenang dan pihak-pihak terkait harus mempertanggung-jawabkannya secara hukum.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Taslim SSi, meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) H

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close