KPK Diminta Segera Selesaikan Kasus Hambalang
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi diminta segera menuntaskan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi proyek Hambalang yang melibatkan dua bekas politisi Partai Demokrat. Menurut Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi, KPK tampaknya masih mengatur strategi dalam penuntasan kasus ini.
"Mungkin KPK masih mengatur waktu dan strategi yang jitu serta mematikan, " kata Adhie kepada wartawan di Kantor KPK, Rabu (4/9).
Seperti diketahui, dalam kasus dugaan korupsi Hambalang, KPK sudah menetapkan bekas Menpora Andi Alfian Mallarangeng yang juga mantan Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat.
Dalam dugaan gratifikasi, adalah bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang dijadikan KPK sebagai tersangka.
Menurut Adhie, jika kasus Anas sudah masuk ke pengadilan maka akan diketahui apakah yang bersangkutan bersalah atau tidak.
Dia pun menilai belum ditahannya Andi dan Anas mengindikasikan KPK ingin menjaga ritme penumpasan korupsi di pusat kekuasaan.
Dijelaskan Adhie, bila KPK menahan serta memeriksa Anas dan Andi dikhawatirkan akan muncul tekanan yang dapat mengganggu jalannya proses pemeriksaan.
Sehingga, kata dia, dikhawatirkan para tersangka tak bisa membeber hingga ke pihak yang diduga terlibat lainnya.